Sejarah Desa Boyongpante Dua disusun berdasarkan cerita yang diwariskan secara turun temurun oleh para orang tua desa serta informasi yang diperoleh melalui wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat. Beberapa tokoh yang memberikan keterangan mengenai sejarah wilayah ini antara lain Josep Montal Tindatu, Jan Laoh, Hendrik Jan Javet Laoh, dan Leopold A. Keintjem. Informasi tambahan juga diperoleh dari tokoh masyarakat setempat seperti Chevri Manarat, Ferdy Garing, dan Lambertus Kansil yang menyampaikan kembali cerita para orang tua kampung mengenai awal terbentuknya wilayah tersebut.
Menurut cerita yang disampaikan para tokoh masyarakat, wilayah yang sekarang dikenal sebagai Desa Boyongpante Dua dahulu merupakan bagian dari kawasan perkebunan kelapa milik seorang pengusaha Belanda bernama Tn. Traffis. Sekitar tahun 1884, Tn. Traffis bersama tim ekspedisi melakukan survei di wilayah pesisir bagian barat Minahasa Selatan untuk mencari lokasi yang cocok dijadikan perkebunan. Hasil survei tersebut menetapkan bahwa wilayah pesisir digunakan sebagai perkebunan kelapa, sedangkan wilayah yang berada lebih ke pedalaman dimanfaatkan sebagai perkebunan kopi.
Pada tahun 1885 perusahaan perkebunan tersebut mulai dibuka dengan mendatangkan sekitar 300 orang kuli kontrak dari beberapa wilayah di sekitar Minahasa Utara, seperti Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua serta pulau pulau lain di sekitarnya. Para pekerja tersebut kemudian menetap di sekitar lokasi perkebunan dan secara perlahan membentuk permukiman masyarakat. Nama “Boyong” digunakan oleh Tn. Traffis untuk menamai perusahaan perkebunannya yang berasal dari bahasa Melayu yang berarti membawa atau mengangkut. Perkebunan kelapa di wilayah pesisir kemudian dikenal dengan nama Boyongpante, sedangkan perkebunan kopi di wilayah pedalaman disebut Boyongatas.
Seiring berjalannya waktu, wilayah tersebut berkembang menjadi permukiman masyarakat yang semakin ramai. Penduduk memanfaatkan potensi alam di sekitar wilayah pesisir sebagai sumber penghidupan dengan kegiatan utama seperti melaut dan berkebun. Wilayah ini secara geografis terletak dari pesisir pantai bagian barat menuju ke arah timur dengan panjang sekitar 3,5 kilometer dari utara ke selatan dan lebar sekitar 3 kilometer dari barat ke timur, dengan luas wilayah kurang lebih 10,5 km² atau sekitar 1.050 hektar.
Dalam perkembangannya, Desa Boyongpante Dua menjadi wilayah utama atau desa induk di kawasan tersebut. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan pemerintahan, pada tahun 2010 sebagian wilayah desa kemudian dimekarkan dan dibentuk menjadi desa baru yang dikenal sebagai Desa Boyongpante. Pemekaran ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan desa. Hingga saat ini Desa Boyongpante Dua tetap menjadi salah satu desa yang memiliki peran penting dalam perkembangan wilayah dan kehidupan masyarakat setempat.
Sejarah Desa Boyongpante Dua disusun berdasarkan cerita yang diwariskan secara turun temurun oleh para orang tua desa serta informasi yang diperoleh melalui wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat. Beberapa tokoh yang memberikan keterangan mengenai sejarah wilayah ini antara lain Josep Montal Tindatu, Jan Laoh, Hendrik Jan Javet Laoh, dan Leopold A. Keintjem. Informasi tambahan juga diperoleh dari tokoh masyarakat setempat seperti Chevri Manarat, Ferdy Garing, dan Lambertus Kansil yang menyampaikan kembali cerita para orang tua kampung mengenai awal terbentuknya wilayah tersebut.
Menurut cerita yang disampaikan para tokoh masyarakat, wilayah yang sekarang dikenal sebagai Desa Boyongpante Dua dahulu merupakan bagian dari kawasan perkebunan kelapa milik seorang pengusaha Belanda bernama Tn. Traffis. Sekitar tahun 1884, Tn. Traffis bersama tim ekspedisi melakukan survei di wilayah pesisir bagian barat Minahasa Selatan untuk mencari lokasi yang cocok dijadikan perkebunan. Hasil survei tersebut menetapkan bahwa wilayah pesisir digunakan sebagai perkebunan kelapa, sedangkan wilayah yang berada lebih ke pedalaman dimanfaatkan sebagai perkebunan kopi.
Pada tahun 1885 perusahaan perkebunan tersebut mulai dibuka dengan mendatangkan sekitar 300 orang kuli kontrak dari beberapa wilayah di sekitar Minahasa Utara, seperti Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua serta pulau pulau lain di sekitarnya. Para pekerja tersebut kemudian menetap di sekitar lokasi perkebunan dan secara perlahan membentuk permukiman masyarakat. Nama “Boyong” digunakan oleh Tn. Traffis untuk menamai perusahaan perkebunannya yang berasal dari bahasa Melayu yang berarti membawa atau mengangkut. Perkebunan kelapa di wilayah pesisir kemudian dikenal dengan nama Boyongpante, sedangkan perkebunan kopi di wilayah pedalaman disebut Boyongatas.
Seiring berjalannya waktu, wilayah tersebut berkembang menjadi permukiman masyarakat yang semakin ramai. Penduduk memanfaatkan potensi alam di sekitar wilayah pesisir sebagai sumber penghidupan dengan kegiatan utama seperti melaut dan berkebun. Wilayah ini secara geografis terletak dari pesisir pantai bagian barat menuju ke arah timur dengan panjang sekitar 3,5 kilometer dari utara ke selatan dan lebar sekitar 3 kilometer dari barat ke timur, dengan luas wilayah kurang lebih 10,5 km² atau sekitar 1.050 hektar.
Dalam perkembangannya, Desa Boyongpante Dua menjadi wilayah utama atau desa induk di kawasan tersebut. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan pelayanan pemerintahan, pada tahun 2010 sebagian wilayah desa kemudian dimekarkan dan dibentuk menjadi desa baru yang dikenal sebagai Desa Boyongpante. Pemekaran ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan desa. Hingga saat ini Desa Boyongpante Dua tetap menjadi salah satu desa yang memiliki peran penting dalam perkembangan wilayah dan kehidupan masyarakat setempat.